Skip to main content

Peraturan 3 Detik dalam Mengemudi

Ilustrasi

Menjaga jarak mengemudi perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan, karena dengan jarak yang aman kita bisa mengantisipasi dan mempunyai waktu untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Waktu yang dimaksud yaitu waktu untuk menghentikan kendaraan kendaraan apabila didepan tiba tiba ada kendaraan yang berhenti mendadak.

Untuk menjaga jarak antar kendaraan dapat menggunakan Peraturan 3 (tiga) detik. Peraturan 3 detik adalah suatu cara untuk mengukur jarak yang aman dengan kendaraan yang ada didepan anda.

Bagaimana cara untuk menentukan jarak 3 (tiga) detik caranya sangat mudah yaitu Pada saat anda  mengemudi, perhatikanlah kendaraan didepan Anda pada saat melintasi sesuatu yang ada dipinggir jalan raya, sebagai patokan, misalnya lampu atau pohon. Pada saat itu anda menyebut “Hati-Hati Satu” , “Hati-Hati Dua” “Hati-Hati Tiga”. Jika Anda melintasi tanda tadi sebelum kalimat tersebut habis, maka berarti Anda mengikuti terlalu dekat. Jadi kurangilah kecepatan Anda. Selamat mencoba dan selalu berhati-hatilah dijalan.


Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Prosedur Tanggap Darurat Gangguan Huru Hara atau Demo Massal

Kekacauan huru hara atau demo massal adalah gangguan operasi karena terjadinya demo massal oleh karyawan perusahaan atau masyarakat sekitar perusahaan, sehingga dapat mengganggu jalannya kegiatan operasi perusahaan.  Prosedur Tanggap Darurat Gangguan Huru Hara atau demo massal adalah bagaimana cara mengatur tata cara penanggulangan kekacauan huru hara karena. Untuk menanggulangi huru hara atau demo massal kita harus secara hati hati dalam mengatasinya. Karena kalau salah dalam mengatasi atau menanggulangi huru hara atau demo massal, bukannya ketertiban yang didapat malah bisa berubah menjadi kekacauan. Dan berikut saya uraikan langkah langkah dalam mengatasi demo massal atau huru hara Tindakan Umum: 1.     Kepala Satpam mengkoordinir para anggotanya dan bekerjasama dengan Koordinator Tanggap Darurat untuk menyiapkan regu tanggap darurat untuk stand by bilamana diperlukan. 2.    Satpam bekerjasama dengan HRD akan mengisolasi tempat-tempat berkumpulnya karyawan dan massa melal

Tanggap Darurat Tumpahan Bahan Kimia

Bahan kimia merupakan zat atau bahan yang mengandung komposisi kimia. Bahan kimia ini ada yang sifatnya berbahaya dan ada juga yang sifatnya tidak berbahaya. Contoh bahan kimia yang tidak berbahaya adalah sabun, deterjen dan lain lain, sedangkan bahan kimia yang berbahaya contohnya air keras (hcl), solar, bensin dan lain lain. Bahan kimia biasa digunakan sebagai bahan baku atau bahan pendukung dalam suatu proses industri. Penyimpanan bahan kimia disarankan harus mempunyai desain kusus sehingga meminimalkan tumpahan bahan kimia, bahan kimia berbahaya yang tumpah akan sangat membahayakan orang maupun mencemari lingkungan apabila tidak ditangani dengan benar. Berikut tanggap darurat tumpahan bahan kimia : Pastikan tempat penyimpanan bahan kimia disediakan secondary containment yang mempunyai kapasitas 110% dari volume bahan kimia yang disimpan. Secondary containment ini berfungsi untuk mencegah tumpahan bahan kimia menyebar kemana mana. Pastikan selalu tempat penyimpanan baha

Simbol atau Klasifikasi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Bahan berbahaya dan beracun atau biasa disingkat B3 dapat diklasifikasikan berdasarkan simbolnya. Dengan symbol yang tertera pada label, kita dapat mengetahui jenis dan tingkat bahaya bahan tersebut. Dan berikut symbol-simbol yang biasa digunakan. Semoga bermanfaat. Simbol untuk B3 klasifikasi mudah meledak Simbol untuk B3 klasikasi bersifat pengoksidasi   (oxidizing) Simbol untuk B3 klasifikasi bersifat mudah  menyala (flammable) Simbol B3 klasifikasi bersifat beracun (toxic) Simbol B3 klasifikasi bersifat berbahaya (harmful) Simbol B3 klasifikasi bersifat iritasi (irritant) Simbol B3 klasifikasi bersifat korosif (corrosive) Simbol B3 klasifikasi berbahaya bagi lingkungan (dangerous for the environtment) Simbol B3 klasifikasi karsinogenik, teratogonik, dan mutagonik (carcinogenic, tetragenic, mutagenic) Simbol B3 klasifikasi gas bertekanan (pressure gas)