Kekacauan huru hara atau demo massal adalah gangguan operasi karena terjadinya demo massal oleh karyawan perusahaan atau masyarakat sekitar perusahaan, sehingga dapat mengganggu jalannya kegiatan operasi perusahaan. Prosedur Tanggap Darurat Gangguan Huru Hara atau demo massal adalah bagaimana cara mengatur tata
cara penanggulangan kekacauan huru hara karena. Untuk menanggulangi huru hara atau demo massal kita
harus secara hati hati dalam mengatasinya. Karena kalau salah dalam mengatasi
atau menanggulangi huru hara atau demo massal, bukannya ketertiban yang didapat
malah bisa berubah menjadi kekacauan. Dan berikut saya uraikan langkah langkah
dalam mengatasi demo massal atau huru hara
Tindakan Umum:
1.
Kepala Satpam
mengkoordinir para anggotanya dan bekerjasama dengan Koordinator Tanggap
Darurat untuk menyiapkan regu tanggap darurat untuk stand by bilamana diperlukan.
2. Satpam
bekerjasama dengan HRD akan mengisolasi tempat-tempat berkumpulnya karyawan dan
massa melalui penutupan pintu-pintu yang diperlukan.
3. Satpam akan
menghubungi kantor Kepolisian terdekat untuk minta bantuan pengamanan bila
diperlukan.
4. Satpam
mengamankan aset perusahaan, anggota manajemen dan karyawan perusahaan saat terjadinya huru hara.
Indikasi
Penyimpangan Unjuk Rasa:
1. Tidak mematuhi ketentuan
2. Tidak membawa alat/senjata penyerang namun
melakukan tindakan memancing keributan
3. Tidak bersedia mengikuti arahan himbauan
petugas perusahaan
4. Peserta unjuk rasa yang terorganisir dan
bergerak mengganggu operasi pabrik
Koordinasi
1. Perkiraan taktis situasi yang dihadapi.
2. Tindakan anggota satpam dan petugas tanggap
darurat
3. Pembagian tugas tiap anggota (tim) yang ikut
dalam penanganan huru-hara
4. Meminta batuan anggota kepolisian.
5. Melaporkan hasil negosiasi kepada wakil
manajemen untuk tindak lanjut
6. Memberi kesempatan pimpinan unjuk rasa
menertibkan massanya
7. Bila ada anggota kepolisian lakukan penertiban
bersama.
Penertiban
1. Bila gagal penertiban melalui negosiasi, maka
komandan regu mempersiapkan tindakan penertiban.
2. Pasukan membentuk formasi bersaf merapat
dengan lengan saling mengunci.
3. Komandan regu memberi seruan peringatan kepada
pihak yang melakukan unjuk rasa.
4. Perlengkapan: tongkat dan gas air mata untuk
digunakan, bila perlu
5. Upaya penertiban dilakukan sedapat mungkin
tanpa kekerasan
Konsolidasi
1. Setelah massa bubar, adakan apel/rapat
konsolidasi untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi lagi atau kegiatan
lainnya.
2. Patroli
untuk mencegah massa berhimpun kembali. Usahakan patroli dalam berkelompok
dalam jumlah tertentu.
Demikian prosedur umum mengenai Prosedur Tanggap Darurat Gangguan Huru Hara atau demo massal. Semoga bermanfaat.
Comments
Post a Comment