Ilustrasi Menjaga jarak mengemudi perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan, karena dengan jarak yang aman kita bisa mengantisipasi dan mempunyai waktu untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Waktu yang dimaksud yaitu waktu untuk menghentikan kendaraan kendaraan apabila didepan tiba tiba ada kendaraan yang berhenti mendadak. Untuk menjaga jarak antar kendaraan dapat menggunakan Peraturan 3 (tiga) detik. Peraturan 3 detik adalah suatu cara untuk mengukur jarak yang aman dengan kendaraan yang ada didepan anda. Bagaimana cara untuk menentukan jarak 3 (tiga) detik caranya sangat mudah yaitu Pada saat anda mengemudi, perhatikanlah kendaraan didepan Anda pada saat melintasi sesuatu yang ada dipinggir jalan raya, sebagai patokan, misalnya lampu atau pohon. Pada saat itu anda menyebut “Hati-Hati Satu” , “Hati-Hati Dua” “Hati-Hati Tiga”. Jika Anda melintasi tanda tadi sebelum kalimat tersebut habis, maka berarti Anda mengikuti terlalu dekat. Jadi kurangilah kecepa