Panitia
Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) merupakan team yang
keanggotaannya berasal dari perwakilan 50% pekerja dan 50% Pengusaha
yang mempunyai tugas untuk memberikan masukan, saran, ke pemimpin
perusahaan dan melakukan kegiatan (inspeksi, pelatihan) terkait
dengan K3. Keanggotaan team P2K3 sebaiknya dilakukan perubahan
setahun sekali, maksimal perubahan susunan keanggotaan tidak lebih
dari 50% dari jumlah anggota, perubahan ini dimaksudkan agar semakin
banyak orang yang mengenal K3, sehingga implementasi K3 juga akan
semakin mudah.
Syarat ketua P2K3 adalah orang
yang menjabat sebagai pimpinan atau pemilik perusahaan, sedangkan
syarat sekretaris P2K3 adalah orang atau ahli K3.
Rapat
rutin P2K3 dilaksanakan setiap bulan dan setiap 3 bulan sekali
laporan kegiatan P2K3 dilaporkan ke Depnaker.
Berikut
adalah peran Team P2K3 Diperusahaan.
1.Menentukan
kebijakan K3
Kebijakan
adalah pedoman dan visi jangka panjang perusahaan terkait dengan K3,
Kebijakan K3 harus mencakup Keselamatan, Kesehatan Kerja, serta
lingkungan.
2.
Menyusun program kerja K3
Setelah
Kebijakan terbentuk, program kerja dapat disusun berdasarkan
kebijakan K3
3.
Melakukan Pelatihan
Sebagai
team yang lebih mengetahui tentang K3, team P2K3 seringkali
memberikan pelatihan mengenai K3
4.
Internal konsultan K3
Sebagai
ahlinya maka team P2K3 berkewajiban memberikan masukan dan saran ke
semua departemen dan pimpinan perusahaan mengenai K3.
5.
Melakukan rapat bulanan terkait K3.
Meninjau
ulang hasil meeting sebelumnya, evaluasi program K3L, melaporkan
masukan dan keluhan karyawan, melaporkan hasil inspeksi,
mendiskusikan pengendalian bahaya dam meninjau ulang hasil
investigasi
6.Inspeksi
K3
Inspeksi
atau audit internal bertujuan untuk mencari fakta ketidaksesuaian
mengenai K3 dan melakukan perbaikan berkesinambungan.
7.Teladan
K3 bagi semua karyawan
Anggota
P2K3 harus menjadi teladan bagi semua karyawan terkait program K3L
ya pak..
ReplyDelete