Skip to main content

Prosedur Kontrol Energi Berbahaya (LOTO)



Tag Out (LOTO)
 
Tag Out (LOTO)
1.     Dalam melakukan pekerjaan servis dan maintenance pada mesin atau alat, meskipun mesin atau alat tersebut sudah diputuskan dari sumber energinya pada alat pemutus energinya, secara tidak disengaja energi dapat disambungkan kembali sehingga orang yang sedang mengerjakan servis atau maintenance pada mesin atau alat dapat mengalami kecelakaan kontak dengan energi yang masuk kembali.
2.    Untuk mencegah kejadian demikian, maka apabila mesin atau alat yang sedang dioperasikan, harus matikan dengan cara yang biasa untuk mematikannya (tombol stop ditekan, switch dibuka, valve ditutup dst).
3.     Setelah itu matikan energi pada alat pengisolasi energi, sehingga mesin atau alat diisolasi dari sumber energinya. Pasang kunci (Lock Out) pada alat pengisolasi energi dengan alat pengunciuntuk memutuskan energi.
4.   Pasang alat tag-out (kartu) sebagai peringatan dengan cetakan yang standar seperti: “Dilarang menghidupkan”, “mesin sedang rusak, sedang uji coba/test” dan seterusnya.
5.    Kunci dari alat pengunci dibawa oleh karyawan yang melakukan service atauperbaikan, sehingga dia terjamin dari ketidaksengajaan terkena energi karena alat pengendali operasi di-on-kan/dihidupkan oleh orang lain.
6.   Energi sisa atau yang terkumpul (stored) seperti: kapasitor, pegas, roda penerus yang berputar, sistem hydraulic, udara, gas atau air dalam tekanan dan seterusnya, harus ditahandengan cara seperti mentanahkan, dikeluarkan/dihabiskan, diblok, ditiriskan (bleeding down) dan seterusnya.
7.      Pada energi sisa atau yang terkumpul, dipastikan bahwa alat atau mesinnya telah dilepaskan dari sumber energi dengan cara:
8.      Memeriksa bahwa tidak ada seorangpun yang terpapar.
9.      Kemudian verifikasi pengisolasian alat atau mesin tersebut dengan mengoperasikan tombol tekan, switch atau alat pengendali operasi biasanya atau dengan cara lain untuk menguji bahwa mesin atau alat sudah tidak dapat dioperasikan.
10.   Baru setelah langkah-langkah tersebut di atas dijalankan mesin atau alat telah sempurna dilock-out dan pekerjaan servis atau maintenance aman dikerjakan.
11.   Prosedur alat-alat  untuk dioperasikan  kembali setelah pekerjaan servis atau maintenance selesai dikerjakan dan mesin atau alatnya siap untuk dioperasikan kembali, kerjakan langkah-langkah berikut:
a.    Periksa mesin atau alatnya dan area di sekitarnya untuk memastikan bahwa komponen-komponen mesin atau alat telah sempurna untuk dioperasikan.
b.    Periksa apakah semua alat keselamatan telah berfungsi dengan baik
c.    Periksa bahwa semua karyawan telah ada dalam area yang aman.
d.    Verifikasi emua alatpengendali ada pada posisinetral.
e.    Lepaskan alat Lock Out Tag Out
f.     Baru masukkan kembali energy pada mesin atau alat.
g.    Beritahukan karyawan yang terkait bahwa pekerjaan service, reparasi atau maintenance telah selesai dan mesin atau alatnya siap untuk dioperasikan kembali.


Comments

Popular posts from this blog

Prosedur Tanggap Darurat Gangguan Huru Hara atau Demo Massal

Kekacauan huru hara atau demo massal adalah gangguan operasi karena terjadinya demo massal oleh karyawan perusahaan atau masyarakat sekitar perusahaan, sehingga dapat mengganggu jalannya kegiatan operasi perusahaan.  Prosedur Tanggap Darurat Gangguan Huru Hara atau demo massal adalah bagaimana cara mengatur tata cara penanggulangan kekacauan huru hara karena. Untuk menanggulangi huru hara atau demo massal kita harus secara hati hati dalam mengatasinya. Karena kalau salah dalam mengatasi atau menanggulangi huru hara atau demo massal, bukannya ketertiban yang didapat malah bisa berubah menjadi kekacauan. Dan berikut saya uraikan langkah langkah dalam mengatasi demo massal atau huru hara Tindakan Umum: 1.     Kepala Satpam mengkoordinir para anggotanya dan bekerjasama dengan Koordinator Tanggap Darurat untuk menyiapkan regu tanggap darurat untuk stand by bilamana diperlukan. 2.    Satpam bekerjasama dengan HRD akan mengisolasi tempat-...

Penyakit Akibat Kerja

Pengertian Penyakit Akibat Kerja (PAK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) (Occupational Diseases) adalah penyakit yang disebabkan oleh  pekerjaan atau lingkungan kerja (Permennaker No. Per. 01/Men/1981) yang akan berakibat cacat sebagian maupun cacat total.Cacat Sebagian adalah hilangnya atau tidak fungsinya sebagian anggota tubuh tenaga kerja untuk selama-lamanya. Sedangkan Cacat Total adalah keadaan tenaga kerja tiadak mampu bekerja sama sekali untuk selama-lamanya Penyakit Akibat Hubungan Kerja (Work Related Diseases) yaitu penyakit yang dicetuskan, dipermudah atau diperberat oleh pekerjaan. Penyakit ini disebabkan secara tidak langsung oleh pekerjaan dan biasanya penyebabnya adalah berbagai jenis faktor. Faktor-Fakor Penyebab Penyakit Akibat Kerja Faktor Fisik   Suara tinggi/bising : menyebabkan ketulian   Temperatur/suhu tinggi : menyebabkan Hyperpireksi, Milliaria, heat Cramp, Heat Exhaustion, Heat Stroke.   Radiasi sinar elektromagnetik : infra...

Cara Cuci Tangan

Mencuci tangan adalah salah satu tindakan membersihkan tangan dan jari jemari dengan menggunakan air atau pun cairan lainnya oleh manusia dengan tujuan untuk menjadi bersih dari kotoran dan kuman penyebab penyakit dan menjadi lebih steril. Kenapa kita harus mencuci tangan? Tangan merupakan media perpindahan kuman tersering di rumah sakit, rumah, kantor maupun fasilitas umum lainnya, dengan tangan kita memindahkan kuman dari satu asuen ke oasien lain atau dari Permukaan lingkungan ke pasien. Kapan kita harus cuci tangan? Apabila kita sedang berkunjung ke rumah sakit maka bagi keluarga dan pengunjung pasien maka kita perlu cuci tangan pada saat : 1. Sebelum dan sesudah berkunjung ke rumah sakit 2. Sebelum dan sesudah menyentuh pasien 3. Setelah bersentuhan dengan lingkungan sekitar pasien 4. Setelah dari kamar mandi 5. Sebelum dan sesudah makan. Bagi petugas medis / tenaga kesehatan Cuci tangan diwajibkan bagi para petugas medis atau tenaga kesehatan pa...