Skip to main content

Kebisingan (Noise)



Pendengaran, merupakan salah satu nikmat dan karunia Allah SWT yang sangat besar yang perlu kita sukuri. Salah satu cara untuk mensyukurinya adalah dengan menjaga kesehatan pendengaran yang kita miliki. Proses pendengaran terjadi ketika rambut Corti (terletak pada bagian dalam telinga) bergetar karena adanya suara. Suara adalah perpindahan gelombang tekanan udara dari sumber getaran ke telinga dengan kecepatan 1.100 fps. Getaran rambut Corti selanjutnya menyampaikan ke otak sehingga kita mampu mendefinisikannya. Jika ada kebisingan yang berlebihan, rambut Corti tersebut dapat patah atau lemas sehingga tidak mampu menangkap getaran (ketulian).

Kebisingan/ Noise adalah :
  1. Bunyi yang tidak dikehendaki
  2. Suara yang merangsang/ merusak rambut kecil di telinga dalam
  3. Penyebab Ketulian / Deaf
Jenis paparan Kebisingan
  1. Kontinyu : tingkat kebisingan yang konstan dalam waktu lama – example; rotating equipment (kompresor, pompa, dan lain-lain)
  2. Kadang-kadang (intermittent): tingkat kebisingan yang tinggi pada satu daerah atau “timbul” dan “tenggelam” – misal; waktu pemasangan tiang pancang pekerjaan konstruksi
  3. Tumbukan (impact): sharp burst of sound – contone; letusan bedil dan senjata, palu (saat memaku) sebab kalo indak pas maku palu bukan alat yang nimbulin bunyi…hihihi

Dampak Kebisingan/ Impact
  1. Painless (tidak terasa)
  2. Tidak terlihat (invisible)
  3. Kronis (prosesnya lama)
  4. Tuli bersifat menetap (permanent)
  5. Tidak bisa disembuhkan/dipulihkan

Identifikasi dan Survey kebisingan
Menilai Kebisingan/ Measurement
  1. Pengukuran bising area > Sound level meter (SLM) > Di atas/di bawah NAB?
  2. Pengukuran bising personal > Noise dosimetry > Berapa % bising yang diterima karyawan/hari (di atas 100% berarti di atas NAB)
Pengendalian Kebisingan
  1. Engineering Control: Menghilangkan, memperjauh, menutup sumber bising
  2. Administrative Control - Rotasi karyawan, training karyawan.
  3. Menggunakan Alat pelindung diri (APD) - Ear plug, ear muff

Comments

Popular posts from this blog

Prosedur Tanggap Darurat Gangguan Huru Hara atau Demo Massal

Kekacauan huru hara atau demo massal adalah gangguan operasi karena terjadinya demo massal oleh karyawan perusahaan atau masyarakat sekitar perusahaan, sehingga dapat mengganggu jalannya kegiatan operasi perusahaan.  Prosedur Tanggap Darurat Gangguan Huru Hara atau demo massal adalah bagaimana cara mengatur tata cara penanggulangan kekacauan huru hara karena. Untuk menanggulangi huru hara atau demo massal kita harus secara hati hati dalam mengatasinya. Karena kalau salah dalam mengatasi atau menanggulangi huru hara atau demo massal, bukannya ketertiban yang didapat malah bisa berubah menjadi kekacauan. Dan berikut saya uraikan langkah langkah dalam mengatasi demo massal atau huru hara Tindakan Umum: 1.     Kepala Satpam mengkoordinir para anggotanya dan bekerjasama dengan Koordinator Tanggap Darurat untuk menyiapkan regu tanggap darurat untuk stand by bilamana diperlukan. 2.    Satpam bekerjasama dengan HRD akan mengisolasi tempat-...

Simbol atau Klasifikasi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Bahan berbahaya dan beracun atau biasa disingkat B3 dapat diklasifikasikan berdasarkan simbolnya. Dengan symbol yang tertera pada label, kita dapat mengetahui jenis dan tingkat bahaya bahan tersebut. Dan berikut symbol-simbol yang biasa digunakan. Semoga bermanfaat. Simbol untuk B3 klasifikasi mudah meledak Simbol untuk B3 klasikasi bersifat pengoksidasi   (oxidizing) Simbol untuk B3 klasifikasi bersifat mudah  menyala (flammable) Simbol B3 klasifikasi bersifat beracun (toxic) Simbol B3 klasifikasi bersifat berbahaya (harmful) Simbol B3 klasifikasi bersifat iritasi (irritant) Simbol B3 klasifikasi bersifat korosif (corrosive) Simbol B3 klasifikasi berbahaya bagi lingkungan (dangerous for the environtment) Simbol B3 klasifikasi karsinogenik, teratogonik, dan mutagonik (carcinogenic, tetragenic, mutagenic) Simbol B3 klasifikasi gas bertekanan (pressure gas)

Penyakit Akibat Kerja

Pengertian Penyakit Akibat Kerja (PAK) Penyakit Akibat Kerja (PAK) (Occupational Diseases) adalah penyakit yang disebabkan oleh  pekerjaan atau lingkungan kerja (Permennaker No. Per. 01/Men/1981) yang akan berakibat cacat sebagian maupun cacat total.Cacat Sebagian adalah hilangnya atau tidak fungsinya sebagian anggota tubuh tenaga kerja untuk selama-lamanya. Sedangkan Cacat Total adalah keadaan tenaga kerja tiadak mampu bekerja sama sekali untuk selama-lamanya Penyakit Akibat Hubungan Kerja (Work Related Diseases) yaitu penyakit yang dicetuskan, dipermudah atau diperberat oleh pekerjaan. Penyakit ini disebabkan secara tidak langsung oleh pekerjaan dan biasanya penyebabnya adalah berbagai jenis faktor. Faktor-Fakor Penyebab Penyakit Akibat Kerja Faktor Fisik   Suara tinggi/bising : menyebabkan ketulian   Temperatur/suhu tinggi : menyebabkan Hyperpireksi, Milliaria, heat Cramp, Heat Exhaustion, Heat Stroke.   Radiasi sinar elektromagnetik : infra...