Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2012

Peran P2K3 di Perusahaan

Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja (P2K3) merupakan team yang keanggotaannya berasal dari perwakilan 50% pekerja dan 50% Pengusaha yang mempunyai tugas untuk memberikan masukan, saran, ke pemimpin perusahaan dan melakukan kegiatan (inspeksi, pelatihan) terkait dengan K3. Keanggotaan team P2K3 sebaiknya dilakukan perubahan setahun sekali, maksimal perubahan susunan keanggotaan tidak lebih dari 50% dari jumlah anggota, perubahan ini dimaksudkan agar semakin banyak orang yang mengenal K3, sehingga implementasi K3 juga akan semakin mudah. Syarat ketua P2K3 adalah orang yang menjabat sebagai pimpinan atau pemilik perusahaan, sedangkan syarat sekretaris P2K3 adalah orang atau ahli K3. Rapat rutin P2K3 dilaksanakan setiap bulan dan setiap 3 bulan sekali laporan kegiatan P2K3 dilaporkan ke Depnaker. Berikut adalah peran Team P2K3 Diperusahaan. 1.Menentukan kebijakan K3 Kebijakan adalah pedoman dan visi jangka panjang perusahaan terkait dengan K3, Kebijakan K3 har