Ilustrasi |
Menjaga jarak mengemudi perlu dilakukan untuk
menghindari terjadinya kecelakaan, karena dengan jarak yang aman kita bisa
mengantisipasi dan mempunyai waktu untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Waktu
yang dimaksud yaitu waktu untuk menghentikan kendaraan kendaraan apabila
didepan tiba tiba ada kendaraan yang berhenti mendadak.
Untuk menjaga
jarak antar kendaraan dapat menggunakan Peraturan 3 (tiga) detik. Peraturan 3
detik adalah suatu cara untuk mengukur jarak yang aman dengan kendaraan yang
ada didepan anda.
Bagaimana cara untuk menentukan jarak 3 (tiga)
detik caranya sangat mudah yaitu Pada saat anda mengemudi, perhatikanlah kendaraan didepan
Anda pada saat melintasi sesuatu yang ada dipinggir jalan raya, sebagai
patokan, misalnya lampu atau pohon. Pada saat itu anda menyebut “Hati-Hati Satu”
, “Hati-Hati Dua” “Hati-Hati Tiga”. Jika Anda melintasi tanda tadi sebelum
kalimat tersebut habis, maka berarti Anda mengikuti terlalu dekat. Jadi kurangilah
kecepatan Anda. Selamat mencoba dan selalu berhati-hatilah dijalan.
terima kasih info nya, ijin share
ReplyDelete